Langkah-langkah untuk mengajukan visa tunangan/fiance visa/K1 visa Amerika Serikat

Untuk mengajukan visa tunangan, Anda (pasangan Anda) haruslah seorang warga negara US. Sebagai warga negara US, Anda akan memulai untuk mengajukan berkas I-129F, petisi untuk visa tunangan. Sebagai bagian dari proses petisi awal, Anda akan diminta untuk menunjukkan bahwa Anda secara pribadi telah bertemu dengan calon tunangan Anda dalam 2 tahun terakhir. Bukti ini harus ada. Jika tunangan Anda mempunyai anak berusia di bawah 21 tahun, mereka dapat pindah ke US juga. Cantumkan semua anak di bawah usia 21 tahun di petisi I-129F, baik mereka akan pindah atau tidak ke US akhirnya. Ketika petisi ini disetujui, tunangan dapat mengajukan visa K1/K3. Visa K2 untuk anak-anak.

Petisi I-129F dikirim ke USCIS Service Center, dimana saat diterima dan diproses, tanda terima Notice of Action (NOA) Form I-797 (biasa disebut NOA1) dibuat dan dikirim ke petitor awal (warga negara US). NOA1 adalah bukti bahwa Service Center telah menerima petisi Anda. Pada poin ini I-129F diletakkan di kotak surat hingga diproses oleh ajudikator. Waktu yang diperlukan tergantung pada berapa banyak petisi yang ada sebelum petisi Anda dan rata-rata kecepatan ajudikator memprosesnya.

Jika ajudikator membutuhkan bukti tambahan, mereka akan menempatkan petisi pada posisi’tunggu’ sementara mereka membuat dan mengirimkan petitor Request for Evidence (RFE). Petitor akan dikirimkan RFE dengan spesial special cover sheet dimana ketika digunakan akan otomatis langsung ke ruangan Service Center untuk mengabungkan bukti tambahan dengan petisi awal. Dengan demikian I-129F siap diproses kembali. Sekali I-129F diterima atau ditolak, sebuah surat akan dikirimkan ke petitor awal dalam bentuk Notice of Action Form I-797 (biasa disebut NOA2). Untuk petisi I-129F yang disetujui, di NOA2 akan terdapat apa yang harus dilakukan berikutnya, A# (Alien File Number digunakan oleh USCIS), tanggal persetujuan dan detil lainnya. Pada poin ini petisi I-129F dikirim ke National Visa Center (NVC).

Untuk visa K1 tugas NVC adalah untuk memproses, mengecek latar belakang penerima petisi, mengepak I-129F dan mengirimkan ke kedutaan di negara penerima petisi.Kode pengecek internal dibuat dan dikirimkan ke petitor. Pemberitahuan biasanya sampai ke petitor setelah NVC mengirimkan paket ke kedutaan. Proses internal dari menerima sampai mengirim petisi umumnya memakan waktu seminggu di NVC (walau kadang-kadang memakan waktu lebih lama). NVC biasanya menggunakan jasa DHL yang biasanya memakan waktu 3 hari untuk sampai ke kedutaan.

Cara paling mudah untuk men-download form I-129 F adalah melalui internet.

Berikut adalah formulir dan lainnya yang perlu Anda sertakan saat mengajukan I-129F :
1. Pembayaran yang diminta oleh USCIS.
2. Cover letter
3. Form I-129F
4. Deklarasi yang menyatakan bagaimana Anda bertemu secara pribadi dengan pasangan dalam 2 tahun terakhir.
5. Pernyataan asli (dari kedua belah pihak) yang menyatakan keinginan mereka untuk menikah dalam waktu 90 hari setelah memasuki US dengan visa K1
6. Bukti telah bertemu secara pribadi dalam waktu 2 tahun terakhir
7. G-325A diajukan oleh petitor, ditandatangani dan diberi tanggal
8. Satu buah photo ukuran passport dari petitor. Tulis nama lengkap dari petitor di bagian belakang. Masukkan ke kantung plastik bening dan ditandai dengan nama lengkap ‘petitor’. Lekatkan kantung plastik ke kertas dibelakang G-325A
9. G-325A diajukan oleh tunangan petitor, ditandatangani dan diberi tanggal
10. Satu buah photo ukuran passport dari tunangan petitor. Tulis nama lengkap dari tunangan petitor di bagian belakang. Masukkan ke kantung plastik bening dan ditandai dengan nama lengkap ‘tunangan petitor’. Lekatkan kantung plastik ke kertas dibelakang G-325A
11. Foto kopi dari akte kelahiran dari petitor (bagian depan dan bagian belakang) atau semua halaman passport US petitor yang dikeluarkan dan berlaku paling sedikit 5 tahun terakhir atau foto kopi sertifikat naturalisasi warga negara US (bagian depan dan bagian belakang). Ini untuk membuktikan kewarganegaraan US.
12. Foto kopi dari akte perceraian untuk petitor atau tunangan petitor jika salah satu atau keduanya pernah menikah sebelumnya. Jika pernikahan dari salah satu atau keduanya diakhiri dengan kematian, sertakan foto kopi akte kematian yang bersangkutan.
13. Bukti sah perubahan nama dari salah satu atau keduanya jika ada dokumen lain yang berbeda nama. Anda harus memberikan USCIS foto kopi dari dokumen sah yang membuktikan pergantian, seperti akte pernikahan, adoptsi atau surat pengadilan.

140 thoughts on “Langkah-langkah untuk mengajukan visa tunangan/fiance visa/K1 visa Amerika Serikat

  1. ceritakan bagaimana saya bisa tau, bahwa surat itu sudah ada dikedutaan, apakah mereka akan memanggil saya melalui telepon, dan apakah visa jenis k1 umumnya pasti di setujui jika persaratannya lengkap, ceritakan donk bagaimana proses buat kita cewe yang berada di indonesia. apakah mutlak yang mengajukan visa jenis k1 adalah cowok kita yang berkenegaraan U.S dan bagaimana mengenai dokument kita. terima kasih jawaban anda sangat berati

  2. @Dewi : pemberitahuan akan disampaikan ke pasangan Anda, yang mengajukan visa. Pasangan Anda nanti akan menginformasikannya kepada Anda. Setau saya iya, selama Anda menyiapkan semua dokumen dengan lengkap. Iya, visa tunangan hanya diajukan oleh warga negara US. Dokumen disiapkan oleh pasangan kita, kita menyediakan dokumen no 5, 9 dan photo (no 10) dari artikel di atas.

  3. melisa aku mau tanya lagi nih, berati kita hanya menunggu saja di indonesia sampai paket datang ke kedutaan, oh ya masalah certivicate cerai aku, itu harus di terjemahin ke dalam bahasa inggris apa tidak, di mana tempat mentranslate, apakah kedutaan sendiri yg menentukan….terima kasih atas jawabnnya ya. soalnya aku galaw banget nih…alias gak ngerti.

  4. @Dewi : iya Dew, kita hanya menunggu sampai sang tunangan mendapatkan kabar kapan kita dipanggil untuk interview. Iya, harus diterjemahkan ke Inggris. Di website kedutaan ada list penerjemah yang disetujui/diterima oleh kedutaan. Harus penerjemah dalam list itu ya Dew..

  5. melisa…aku mau nanya nih…aku (wni) skrg ini lg proses cerai sm mantan suami dan pacarku (wna) jg lg proses cerai sm mantan istrinya yg di Usa dan kami ada rencana mo merid sm pacarku tp walaupun kita gak pernah ketemu secara langsung hanya by phone,skype. aku kan punya 2 anak mereka umur 13 dan 14 thn kira kira bagaimana sebaiknya mengajukan Immigrant Visa dan Spouse visa atau visa fiance? dan berapa lama prosesnya supaya saya bisa menikah lagi (maksudnya setelah surat cerai masing2 dr kami keluar)..karena ada yg bilang ke saya kalo harus menunggu 7 bln untuk bs menikah setelah surat cerai keluar apa benar? dan lagi proses2 yg lain yg kira2 memakan waktu bs sampai 1 thn jd krg lebih hrs 2 thn menunggu? dan kira2 brp biaya yg hrs dikeluarkan untuk menikah beda bangsa ,tolong infonya thanks….

  6. Hallo’ b’mel..saya mau nanya ..syarat untuk ngajuin interview visa tunangan apa ya b’ Mel…

  7. @Nanan : hi Nanan, tentunya punya kekasih WN USA dan si kekasih mengajukan visa tunangan. Dokumen yang diperlukan disebutkan di artikel di atas.

  8. @Sylvia : setahu saya seh tidak ada batasan resmi untuk menikah lagi setelah resmi bercerai. Hanya saja akan lebih baik jika Anda memberi waktu kepada diri sendiri dan pasangan Anda beberapa saat sebelum kembali menikah. Intinya, mengapa buru-buru menikah lagi setelah baru saja menyelesaikan satu pernikahan yang buruk ? Beri waktu kepada kalian berdua untuk saling mengenal satu sama lain lebih baik. Bertemu secara fisik akan sangat membantu hubungan kalian.

    Mengenai visa tunangan atau visa spouse, visa tunangan memakan waktu 3-4 bulan, sedangkan visa spouse memakan waktu +/-setahun.

    Mengenai pernikahan antar bangsa di Indonesia, setau saya tidak ada perbedaan dengan pernikahan pada umumnya. Sedangkan pernikahan di US, untuk registrasi saja, tidak akan memakan biaya lebih dari USD100.

  9. Thank’s so much..atas info ya..o ya b’mel..saya skrg lagi dlam proses..visa tunangan,tapi proses ya ,d USA..trus kata ya..saya tinggal nunggu ,Intarview ya aja,d Jakarta..Kira Kira ,pertanyaan apa aja ya b’mel…plzzzz..

  10. Aduh lengkap , banget info ya..mau di apalin a, ha ha ha…b’ajeng thank’s..ya al’ya aku nervous bget…^_^…

  11. hay mba mel, mau tanya ya,
    kalo menurut mba mel, mending apply untuk fiance visa atau spouse visa ya? mana yg lebih cepet ya mba? coz sebagian org bilang fiance visa lebih cepet dari spouse, tapi sebagian org malah bilang kebalikannya?
    aku rencana merit bulan maret ini, mnrt mba mel, gmn ya ba???
    thx- 🙂

  12. @Dessy : setahu saya lebih cepat fiance visa dibanding spouse visa. Fiance visa kurang lebih 2-3 bulan, sedangkan spouse visa ‘katanya’ bisa setahun. Tapi kalau mau merit bulan Maret, and apply fiance visa ..apa masih keburu ? Nanti kalo udah berubah status, ga berlaku lagi lho…harus apply ulang spouse visa. Mending ditunda dulu aja nikahnya sampe udah dapet fiance visa, baru nikah, atau nikah dulu, baru apply spouse visa.

  13. hay mba mel…

    gitu ya mba.. yahh aku dah nyiap2in semuanya nih mba…
    hikz,, soalnya ada yg bilang fiance visa dah ga berlaku lagi mba di sini? hah bingung jadinya?
    kira2 apa sih mba yg bikin lama u/ dapet approval spouse visa???

  14. mba lisa,,, aku pacaran dan berniat untuk nikah tahun 2014,,, tahun ini dia akan datang pada bulan oktober,, lalu untuk menikah disana apa yang harus saya lakukan?thanks

  15. Hi all,
    Setahu saya, karena pasangan saya berada si California, untuk proses Fiancè(e) visa dan Spouse visa, kebijakan lama proses nya adalah sama, yaitu 5 bulan. Walaupun perkiraan nya adalah 5-6 bulan, mungkin bisa lebih lama lagi, tergantung berapa banyak dokumen yg sedang mereka kerjakan.

    Tapi yang saya mau discuss, mungkin Melisa atau lainnya yg mengerti bisa memberikan informasi dalam case saya 🙂

    Fiance saya applied Fiancè visa dan sudah terima NOA1 di August 24th. Karena sebelum adanya kebijakan baru (di bulan Sept 2012), proses visa memakan waktu 4-6 bulan. Maka Perkiraan kami, within 4 months sudah bisa keluar atau ada kabar baik untuk visa saya 🙂

    Dan kami menikah di tanggal 12 dec 2012, dengan catatan sipil di Singapore. Lalu melakukan pemberkatan gereja dan mengadakan wedding ceremony di Bali. 🙂

    Namun sampai sekarang, sayangnya kabar progress visa saya masi dalam proses 🙁 Apakah kami harus mengulang kembali untuk apply Spouse Visa atau mungkin bisa menambahkan di additional or new documents ke USCIS..?

    Apakah ada yang cukup mengerti tindak lanjut untuk case saya? Saya mohon info2 nya.. Thanks 🙂

  16. @Mily : Hi Mily, congratulation for your marriage! Untuk masalah ini saya kurang paham, setau saya kalau sudah berubah status, Anda harus apply ulang. Alias apply spouse visa. Tapi untuk pastinya, Anda bisa menghubungi Kedutaan US di Indonesia.

  17. mba melisa…….pacar saya akan mengajukan visa tunangan untuk saya (wn usa), saya lihat di http://www.usavisanow.com/k-1-fiance-visa/ dan ada permintaan dokumen :
    Your Fiance will be asked to present:
    1. Police certificate(s) for the beneficiary and any dependent children over 16 years of
    age
    2. Vaccination results for the beneficiary and any dependent children
    3. Medical exam results for the beneficiary and any dependent children

    apakah yg no.1 harus dalam bahasa inggris? dan untuk no.2, 3, adakah rumah sakit khusus yang dirujuk? Terima kasih banyak untuk share nya.

  18. Saya mau tanya nih bagaimana apply fiance visa kalau saya cerai hanya dengan divorced statement saja karena saya dengan mantan saya nikah secara agama dan adat trus ga ad akte nikah nya jadi ga syah secara hukum thanks ats informasinya

  19. hello mabh mell,,apakah calon suami melayangkan petisi sebelum bertemu atau setelah bertemu,,thank you

  20. Hi Mba Melissa…..

    Aku searching untuk cari informasi pengalaman yg pernah bikin fiance visa ke us. Dan aku dpt artikel dirimu.
    Btw, setahun yg lalu tunanganku pernah apply… tp documen nya tidak lengkap jd denied dan Disarankan bikin ulang lagi. So for this time harus lebih teliti lagi. So far infonya sangat membantu, thx for that. But if u don’t mind boleh ga kalo ada waktu luang untuk chatting. Ke skype or ym…. fkristanti@yahoo.com thx before ….

  21. to @nanan triatni..aku juga lg nunggu visa fiance nih..calonku masukin file nya di bulan desember..smpe skrng statusnya msh review..kl kamu gmn?? apakah sdh di interview oleh embasy di jkt..bisa minta emailnya..jd aku bisa tanya lbh lanjut thanks..

  22. Melisa,

    kalau tunanganku dapet surat dari imigrasi berupa profile ku ama surat panggilan

    pengadilan, itu berarti prosesnya dah sampe mana ya?

    thx

  23. MBA saya mau Tanya, tunangan saya udah ngajuin visa kira2 setahun yang lalu, tapi setiap ditanyain selalu Aja bilang masih Di process Oleg government dia, kita jadi mikir Kira proses visa iTu sendiri makan waktu berapa lama sih ?

  24. Mbak saya mau Tanya, bisa ku udah apply dr tahun 2012 asal April gitu Dan sampe sekarang Katanga masih proses, aku cuma pingin tau proses ya tu bisa makan waktu berapa lama ya ?

  25. To..@ lia…ooh say sama aku juga, maskuin file d bulan December ..skrg masih nunggu interview…ku semua ya agent yang ngurus…Moga aza bulan ini Ada kabar…ini email ku..ntriatni85@gmail.com…sorry say telat bles Nya…good luck to you

  26. Mbak Mel,
    Thanks uda mau berbagi pengalamannya. Saya ada pertanyaan sehubungan dengan syarat pengajuan fiance visa tentang pembuktian bahwasannya telah pernah bertemu…pembuktian seperti apa ya? Kebetulan saya dan calon tidak punya photo bersama, hanya saja kalo bukti di paspor bahwasannya dia ke Indonesia dan tinggal cukup lama itu ada…bisa gak pakai ini? Thanks atas bantuannya… Gbu

  27. Halo Melisa, mau tanya dong. Kalau untuk police certificate for beneficiary yang diminta untuk interview di US embassy Jakarta, apakah harus dibuat oleh Mabes Polri Jakarta? Atau bisa diurus di Polres kota asal beneficiary? Thanks before.

  28. To Eka: kamu filing April 2012 dan masih menunggu? Wow, lama sekali ya. Apa kamu sudah cek online status visa nya? Aku filing October 2012 dan juga masih nunggu.

    All: kalau mau tukar informasi dan sharing, add aku di YM puri.veronika@yahoo.com 🙂

  29. @Dewi : bukti dari foto bersama Mba, kalo visa tidak bisa dijadikan bukti, karena belum tentu dia datang ke Indo untuk bertemu Anda.

  30. @melisa : aku aplly K1 visa, serial di tanya ato di tlp pasti bilang lagi di prosess,

  31. to @eka..ko lama sekali yah proses visanya, tunanganku masukin file di des, skrng statusnya udah di aprroved dr uscis, tinggal tunggu interview di embassy usa sini, bener yg di bilang mba mel..proses visa fiance hny memakan wktu 3-4 bln. ini emailku lia.endita@yahoo.com to @vero gimn statusnya? apa msh menunggu apa sdh di aprroved n tinggal tunggu interview disni..kl bisa saling kirim kbr yah..good luck

  32. Hello salam kenal yah…
    aku butuh bgt nih saran dri kalian yg pengalaman sudah mencoba buat fiance visa US,
    Aku bru memulai apply fiance visa,tetapi aku blm pernah travel k US, but aku sudah bertemu sm cowok ku di indonesia saat dia visited aku k indonesia,
    Aki bca persyaratannya : Bukti telah bertemu secara pribadi dalam waktu 2 tahun terakhir, sedangkan hub.aku sma cowok aku bru berjalan 6 bln.
    Yg aku mau pertanyakan mgkin ga yah aku bisa apply untuk fiance visa..
    Tolong donk ladies di share ke aku… Thanks..

  33. Hallo, wah seneng bgt ketemu org2 yg sama…aku uda pacaran serius ma dia sejak lama..nah dia mau kesini Juni ini,,,nah enaknya appy visa K1 nya brp bulan sejak ketemu yach??? soalnya pengen banget bisa cpt merried nich..
    Oya plz apply ym aku buat tukar2 info yach YM/email : wiwieddepp@yahoo.com

  34. klo seumpama kita nikah dulu baru ngajuin spouse visa…di embassynya pasti approve visa kita gk ya?maaf klo aneh nanyanya…:)

  35. Halo semua. Saya pemula nih. Kemarin udh apply untuk tourist visa soalnya targetnya kemaren cuma mau ketemu keluarga pacar tp mereka tolak tolak aja seenak jidat. Orng saya belum nunjukin dokumen saya. Cma ngomong 3-5 ment kali. Kekiii langsung…

    Tp skrng mau apply untuk fiancee visa. Kira kira ada pengaruh ga ya kalo ada pengalaman di tolak gitu 🙁 aku sudah pacaran hampir 2 tahun skrng. Semua dokumen yg tertera diatas bisa saya urus… Cuma masalah yg pernah ditolak itu bikin keki.

  36. Mba Melissa tolong sharing mengenai info Kalo yang sponsor visa fiancé Nya Sudah di approved, si penerima visa fiancé harus melakukan syarat apa Aja yah? Kaya ijazah gitu apakah perlu di lampirkan tidak? Tks untuk info Nya

  37. @Ester : ga perlu melampirkan ijazah. Lampirkan saja yang diminta, seperti bukti ketemuan (foto, dll), akte lahir (terjemahin ke Inggris), surat kelakukan baik, medical record, dll

  38. @Monica : ga ada pengaruhnya kok. Jangan keki, yang penting Monica nanti bisa hepi dengan kekasih. Good luck !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notify me of followup comments via e-mail. You can also subscribe without commenting.