Tag Archives: SPR

Singapore Permanent Resident

Permanent residents usually have the same rights as citizens except for the following:
* they are not issued the passport of that country
* they are not apply for employment involving national security, however, male PRs have to undergo compulsory military service unless they are granted PR under Technical and Skill Workers Migration Scheme. For example a first-generation male, granted permanent residence by marrying a citizen, still has to serve national service

Permanent residents may be required to fulfill specific residence obligations to retain their status. In some cases, permanent residency may be conditional on a certain type of employment or maintenance of a business.

Many countries have compulsory military service for citizens. Singapore extends this to permanent residents. However, in Singapore, most first generation permanent residents are exempted, and only their sons are held liable for NS.

Permanent residents may lose their status if they fail to comply with residency or other obligations imposed on them. For example:
* they leave the country beyond a maximum number of days (varies among countries but usually more than 2 years)
* they become a threat to national security, or they commit serious crimes and become subject to deportation or removal from the country

Usually permanent residents may apply for citizenship by naturalization after a period of residency in the country concerned. Dual citizenship is not be permitted.

In Singapore, permanent residents are issued a blue identity card with their photograph, thumb print and other personal particulars similar to citizen’s pink identity card

References :
* http://en.wikipedia.org/wiki/Lawful_Permanent_Resident

Kerja di Singapore

Bagi teman-teman yang berkeinginan untuk bekerja di Singapura, berikut ada beberapa informasi terkait :
1. Cara pertama adalah dengan kuliah di Singapura. Setelah lulus dari universitas/politeknik, mereka akan diberi tawaran LPR (Landed Permanent Resident) dengan jangka waktu 1 tahun oleh pemerintah Singapura. Dengan LPR tersebut mereka diberi waktu untuk mendapatkan pekerjaan di Singapura. Setelah mendapatkan pekerjaan, LPR tersebut bisa diconvert langsung ke SPR (Singapore Permanent Resident).

2. Cara kedua adalah dengan single fighter. Sebagai single fighter, kita bisa meng-apply pekerjaan-pekerjaan via internet. Banyak fasilitas online yang disediakan bagi rekan-rekan untuk meng-apply pekerjaan, seberti JobsDB Singapore, JobStreeet Singapore, ST701, Monster Singapura, dll. Biasanya akan lebih mudah bagi foreigner apabila dia adalah seorang professional yang mempunyai pengalaman beberapa tahun di bidangnya, seperti SAP Consultant, Oracle Consultant, CISCO Consultant, dsb. Untuk meng-apply pekerjaan online, kita juga sebaiknya memperhatikan criteria dari penawaran employer. Jika mereka menginginkan foreigner untuk meng-apply, maka peluang untuk dipanggil lebih besar. Dan biasanya employer akan mempersiapkan visa kerja, perijinan, dsb dan mau melakukan tele interview. Akan lebih baik lagi, jika rekan-rekan stay di Singapura, karena biasanya employer akan lebih suka untuk melakukan interview face to face dibandingkan tele interview.

3. Cara ketiga adalah dengan memperoleh terlebih dahulu LPR (Land Permanent Resisdance). Dengan memperoleh LPR, biasanya employer akan lebih mempertimbangkan calon employee dibandingkan status foreigner. Hal ini dikarenakan peraturan pemerintah untuk mengutamakan warga citizen dan PR. Karenanya bagi foreigner akan lebih baik jika mempunyai pengalaman / expert di bidangnya. Sedangkan bagi fresh graduate akan lebih baik jika mempunyai LPR.

Untuk mendapatkan LPR, ada beberapa agen di Indonesia yang bisa dihubungi, antara lain OCSC, EduLink, dan Vita Services Agency. Agen ini menawarkan pengurusan dokumen untuk apply LPR di Singapore. Biayanya beragam untuk jasa servicenya, tapi rata-rata adalah s$1500 untuk pengurusan dokumen. Biaya ini bisa refund, jika apply LPR tidak diterima. Besarnya biaya refund, tergantung pada masing-masing agen. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan sangat banyak antara lain ijazah dan transkrip nilai, sertifikat kelahiran, kartu keluarga, surat rekomendasi dari current employee (bagi yang sudah berpengalaman), passport, surat ganti nama (jika ada), dll.

Selain biaya jasa pengurusan dokumen, juga terdapat biaya form LPRnya sendiri. Harganya sekitar S$800 untuk fresh graduate dan S$1500 untuk non fresh graduate, dan biaya ini tidak bersifat refundable. Beberapa agen menawarkan juga jasa pengurusan hingga peserta mendapatkan SPR. Biaya ini sekitar $1500, dan biasanya tidak bersifat refundable. Syarat-syarat untuk mendapatkan LPR adalah umur masih dibawah 45 tahun dan minimal lulusan S1 dari universitas yang mempunyai akreditasi A. Bagi lulusan dari bidang IT, akuntansi, engineering akan mempunyai peluang yang lebih baik dibanding lulusan dari bidang lain. Waktu pengurusan LPR antara 3 – 6 bulan.

Bagi teman-teman yang mempunyai kesulitan pada biaya apply LPR atau biaya hidup stay di Singapore selama masa pencarian kerja di Singapore, ada satu konsultan yang bisa dihubungi. Konsultan ini akan membiayai semua kebutuhan apply LPR dan biaya hidup selama di Singapore, termasuk kamar, akomodasi, jasa internet, dan sebagainya. Nama consultant ini adalah IndoFlair. Setiap applier akan mempunyai analisa yang berbeda dari IndoFlair, tergantung pada pendidikan dan pengalaman kerja. Hanya perlu diperhatikan dengan seksama persyaratan timbal balik yang diminta konsultan ini, jangan sampai merugikan bagi teman-teman semua.

LPR mempunyai masa berlaku, yaitu sekitar 1-2 tahun, tergantung perekonomian Singapura. Pada masa tersebut, applier harus bisa memperoleh pekerjaan di Singapura. Apabila masa berlaku habis dan applier belum mendapatkan pekerjaan, masa berlaku bisa diperpanjang dengan sebelumnya mengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku. Jika tidak, maka LPR akan hangus. Dan untuk memperolehnya kembali, applier harus mengajukan dari awal.

Point penting untuk mendapatkan SPR (Singapore Permanent Residance) adalah dengan mendapatkan pekerjaan di Singapura atau membuka usaha di Singapura.

Untuk mendapatkan pekerjaan di Singapura, gampang-gampang susah. Kita bisa menyewa Job Agent. Biasanya agen yang menurus LPR juga menawarkan jasa Job Agent. Harga servicenya berkisar S$1500, untuk kira-kira 5-7 kali panggilan interview. Mereka akan memberikan tip membuat CV dengan benar sesuai standar Singapura, cara melakukan interview dengan benar, dan sebagainya.

Perlu diperhatikan juga, bahwa mendapatkan LPR tidak berarti adanya jaminan atau akan mempermudah untuk mendapatkan pekerjaan di Singapura. Umumnya perusahaan Singapura lebih suka dengan applier yang benar-benar SPR dibanding LPR. Karena rata-rata orang Indonesia setelah mendapatkan SPR akan keluar dari perusahaannya dan kembali ke Indonesia.

Satu lagi yang harus dilakukan untuk mendapatkan SPR setelah mendapatkan pekerjaan di Singapore yaitu melakukan medical check di Singapura. Mereka umumnya akan melakukan pengetesan apakah applicant mempunyai penyakit AIDS atau TBC.

Hak-hak para SPR adalah mereka berhak untuk membeli rumah sederhana (HDB), mendapat tunjangan hari tua (CPF) setelah usia 55 tahun, biaya pendidikan dan medical yang lebih murah dari foreigner, kemudahan untuk apply PR negara lain, dan lain-lain.

Jangan lupa lihat link berikut untuk mengetahui lebih jauh tentang :
* Find a Job in Singapore
*
Bagaimana Kontrak Kerja Yang Baik ?
* Immigrant Worker in Singapore
*
Education in Singapore
*
Bagaimana Menghadapi Headhunter

Link Lain :
1. Kerja di Brunei